GPU-252x300PT. Global Prima Utama
merupakan badan usaha milik Universitas Islam Indonesia (UII) yang berdiri sejak 13 April 2000. Berawal dari Internet Service Provider (ISP) sebagai bisnis utamanya berkembang pada berbagai bidang bisnis yang lain seperti: Software Development, SAP Training, System Integrator dan berbagai Solusi di bidang Teknologi Informasi.


Dengan brand name UIINET sebagai nama untuk layanan Internet telah menjangkau wilayah yang tersebar di berbagai kota Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta, Magelang, Klaten, Solo, Purworejo, Kebumen, dan Temanggung.

UIINET bergerak pada bidang penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP), yang memiliki ijin operasional sesuai dengan aspek legal sebagai berikut ini :

1. Surat Ijin Usaha Perdagangan dengan NO SIUP : 253/12-05/pk/vii/2013 Tanggal 08 Juli 2013 4722/13 dari Dinas Perizinan Pemerintah kota Yogyakarta.

2. Surat Ijin Penyelengaraan Akses Internet (ISP) denagn No 162/Dirjen/2005

Layanan  dari UIINET meliputi : Koneksi Internet, Penyedia jasa Local Loop network, VPS, Data center, Hosting, Software Development, serta Training SAP. Layanan PT. Global Prima Utama (UIINET) telah digunakan oleh berbagai instansi Pemerintahan, Instansi Pendidikan, Perusahaan, Unit Bisnis, LSM, Perorangan dan lain-lain.

Dengan berfokus pada kualitas layanan kepada pelanggan, Pada akhirnya mengantarkan UIINET untuk selalu menjadi yang terdepan dalam industri informasi teknologi di Indonesia.

“Visi”

Menjadi perusahaan teknologi informasi berkualitas dengan layanan terbaik dalam memberikan solusi global yang terpercaya dan bernilai tambah bagi pelanggan dan stakeholder.

“Misi”

  • Menyebarluaskan pengembangan TI terbaru pada masyarakat
  • Meningkatkan benefit dan value bagi pelanggan dan stakeholder
  • Mengembangkan industri bidang TI dengan orientasi bisnis
  • Mengembangkan riset terpadu dan berkesinambungan

 “Kebijakan Perusahaan”

PT. Global Prima Utama sebagai perusahaan teknologi informasi berkomitmen :

  1. Mengarahkan Visi dan Misi Perusahaan agar berintegritas dan sejalan dalam menjaga keamanan informasi penting yang dimiliki Perusahaan;
  2. Menyediakan layanan jasa sistem informasi berbasis IP yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan pasar;
  3. Menciptakan jasa yang mampu memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat di bidang teknologi informasi;
  4. Turut berkontribusi melalui pengembangan teknologi informasi yang mendorong  pertumbuhan ekonomi dan bisnis;
  5. Menjadi pionir dalam pengembangan teknologi informasi dan internet;
  6. Memastikan penerapan keamanan informasi sejalan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk Peraturan Perusahaan dan perjanjian kontrak dengan pelanggan melalui audit sistem yang dilakukan secara berkala;
  7. Mengendalikan akses pengguna (user) terhadap semua bentuk informasi dengan cara mengatur kewenangan dari setiap akses yang dimiliki, termasuk pengendalian secara mobile atau tele networking.
  8. Memastikan sinergitas dari sistem operasi ataupun aplikasi yang baru digunakan terhadap proses bisnis yang dijalankan melalui verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang;
  9. Meminimalisir terjadinya kehilangan atau kerusakan data informasi sebagai akibat dari rusak atau menurunnya kualitas aspek fisik Perusahaan (baik perangkat maupun lingkungannya), pencurian data, ataupun disebabkan oleh bencana alam;
  10. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dari setiap personil yang bertugas dan pihak berkepentingan lainnya terkait pentingnya menjaga data dan informasi di lingkungan kerjanya masing-masing untuk mengurangi risiko dari penyalahgunaan fungsi dan wewenang;
  11. Memastikan perlindungan terhadap aset Perusahaan, baik aset operasional ataupun aset yang berbentuk informasi;
  12. Melakukan pengawasan efektifitas penerapan keamanan informasi secara berkala, baik dapat berupa audit internal, audit kepada pihak ketiga, ataupun audit yang dilakukan oleh lembaga eksternal;
  13. Berorientasi pada keunggulan, profesionalitas, pertumbuhan perusahaan, kepuasan pelanggan dan peningkatan yang berkelanjutan untuk meminimalisir terjadinya breakdown major system;
  14. Menjelaskan lebih detail terkait keamanan informasi pada Peraturan Perusahaan tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi sebagai komitmen yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Perusahaan ini.